Optimalisasi Penerimaan Pajak di Tahun 2025

Penerimaan pajak merupakan salah satu elemen kunci dalam mendukung stabilitas dan pertumbuhan ekonomi nasional. Sebagai sumber pendapatan negara, pajak memegang peranan vital dalam pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik. Menyongsong tahun 2025, pemerintah dihadapkan pada tantangan untuk meningkatkan penerimaan pajak secara signifikan, sejalan dengan kompleksitas dinamika ekonomi domestik maupun global.

Dengan merujuk pada data realisasi penerimaan pajak hingga Oktober 2024, berbagai sektor telah menunjukkan kontribusi yang signifikan terhadap pencapaian target. Berdasarkan proyeksi dan analisis, peluang optimalisasi penerimaan pajak di tahun 2025 berpotensi menjanjikan, terutama dari sektor-sektor utama yang selama ini menjadi tulang punggung penerimaan pajak. Namun, untuk mencapai target yang diharapkan, diperlukan strategi yang tepat, dukungan teknologi, serta kebijakan yang adaptif terhadap tantangan yang mungkin muncul.

Sektor-Sektor Utama Penyumbang Pajak

Menurut data Kementerian Keuangan, tiga sektor utama penyumbang penerimaan pajak periode Januari hingga Oktober 2024 adalah:

  1. Sektor Industri Pengolahan: Sektor ini menyumbang sekitar 25,8% dari total penerimaan pajak, yang setara dengan Rp 369,72 triliun. Pajak di sektor ini didominasi oleh pajak dalam rangka impor, terutama PPN Impor sebesar 14,7% (Rp 223,08 triliun) dan PPh 22 Impor sebesar 4,1% (Rp 61,87 triliun).
  2. Sektor Perdagangan: Sektor ini menyumbang 25,5% atau sekitar Rp 365,28 triliun. Kontribusi utama datang dari PPN Dalam Negeri, yang mencapai 24,6% atau sebesar Rp 373,34 triliun dari total penerimaan pajak.
  3. Sektor Keuangan dan Asuransi: Sektor ini memberikan kontribusi sebesar 13,5% (Rp 193,12 triliun).

Jenis Pajak yang Menjadi Penopang Utama

Berdasarkan jenis pajak, PPN (dalam negeri dan impor) menjadi penyumbang terbesar dengan total kontribusi 39,3% dari penerimaan pajak. Selain itu, PPh Badan dan PPh Pasal 21 juga memberikan kontribusi signifikan, masing-masing sebesar 17,3% dan 13,6%.

Dengan melihat komposisi ini, fokus penerimaan pajak di tahun 2025 dapat diarahkan pada pengoptimalan penerimaan dari ketiga sektor utama tersebut. Dari sisi jenis pajak, PPN (dalam negeri dan impor), PPh Badan, dan PPh Pasal 21 perlu menjadi prioritas.

Langkah-Langkah untuk Mencapai Target Penerimaan Pajak 2025

Untuk memastikan tercapainya target penerimaan pajak, pemerintah akan mulai menerapkan Core Tax Administration System (CTAS) pada tahun 2025. Sistem CTAS ini didukung oleh teknologi informasi canggih, termasuk kecerdasan buatan (AI), yang dirancang untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, transparansi, dan keadilan dalam pengawasan kepatuhan pajak. Penggunaan teknologi ini diharapkan dapat mempercepat proses administrasi dan meningkatkan kualitas data yang dapat digunakan untuk memonitor kepatuhan wajib pajak.

Selain itu, pemerintah akan menerapkan kebijakan intensifikasi dan ekstensifikasi pajak:

  • Intensifikasi pajak adalah upaya untuk menggali potensi pajak dari wajib pajak yang sudah ada melalui peningkatan kepatuhan dan pengawasan.
  • Ekstensifikasi pajak berfokus pada perluasan basis pajak, terutama dengan menarik subjek pajak yang masih berada dalam ekonomi bawah tanah atau underground economy agar tercatat dan memenuhi kewajiban perpajakan.

Tantangan yang Dihadapi

Meskipun prospek penerimaan pajak pada tahun 2025 terlihat positif, beberapa tantangan perlu diwaspadai, antara lain:

  1. Kepatuhan Wajib Pajak: Meningkatkan kepatuhan wajib pajak adalah tantangan besar, terutama dengan adanya underground economy yang sulit diawasi.
  2. Implementasi Teknologi Baru: Penggunaan CTAS dengan dukungan teknologi canggih seperti AI memerlukan adaptasi dan kesiapan infrastruktur yang baik agar sistem dapat berjalan dengan efektif.
  3. Perubahan Ekonomi Global: Perkembangan ekonomi global, seperti fluktuasi harga bahan baku dan dampak geopolitik, bisa mempengaruhi penerimaan pajak, terutama dari sektor-sektor industri pengolahan dan perdagangan yang sangat bergantung pada impor bahan baku.

Dengan demikian, penerimaan pajak 2025 dapat dioptimalisasi melalui langkah-langkah strategis dan upaya adaptasi di area penting seperti infrastruktur administrasi perpajakan. Dengan demikian, pemerintah dapat mendorong masyarakat untuk mendukung pembenahan sistem perpajakan dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional.