
Apakah Pajak Hiburan untuk Olahraga Sudah Tepat Sasaran?
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menerapkan pajak hiburan sebesar 10 persen terhadap sejumlah aktivitas olahraga komersial, seperti gym, yoga, padel,
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menerapkan pajak hiburan sebesar 10 persen terhadap sejumlah aktivitas olahraga komersial, seperti gym, yoga, padel,
Dalam konteks perpajakan nasional, kebocoran pajak bukan sekadar terminologi teknis, melainkan refleksi dari problem struktural dan kelemahan kelembagaan. Menurut data
Jakarta — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menurunkan tarif Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) melalui kebijakan fiskal yang diumumkan
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat, hingga 11 April 2025, sebanyak 13 juta Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) telah