FIA UB – 23 April
Bersamaan dengan penyelenggaraan Seminar Nasional Perpajakan bertajuk “Base Erosion and Profit Sharing dalam Penerimaan Pajak, Pertumbuhan Ekonomi, dan Kedaulatan Negara”, dilaksanakan pula Peresmian dan Pelantikan Pengurus Indonesian Fiscal and Tax Administration Association (IFTAA) cabang Jawa Timur. Asosiasi ilmu administrasi fiskal dan perpajakan se-Indonesia itu kini resmi memiliki cabang kedua setelah berdiri di Provinsi Nusa Tenggara Timur. Untuk mengisi kepengurusan itu, dua orang dosen Perpajakan mendapat kepercayaan untuk mengisi jabatan ketua umum dan sekretaris umum IFTAA Jawa Timur, yakni Dr. Kadarisman Hidayat dan Yuniadi Mayowan, M.AB. Selama ini, mereka berdua sudah terbiasa bekerja bersama sebagai Ketua dan Sekretaris Program Studi Perpajakan FIA UB.
IFTAA merupakan organisasi keilmuan(dan profesi) yang bersifat independen dan kecendekiaan sertaberfungsi sebagai wadah berhimpun akademisi dan praktisi perpajakan.Tujuannya ikut memajukan dan mengembangkan ilmu administrasi fiskal dan perpajakan serta memberikan penguatan learning outcome pendidikan perpajakan. Dengan demikianterjadi peningkatan kompetensi SDM perpajakan Indonesia baik akademisi maupun praktisi di legislatif, eksekutif dan yudikatif.
Sebagai lembaga keilmuan dan kecendekiaan, agar dikenal para penguasa, otoritas kompeten dan para pihak yang berpengaruh terhadap sistem perpajakan Indonesia, IFTAA beserta beberapa pengurus dan pemangku kepentingan telah melakukan audiensi dengan Bapak Menteri Ristek dan Pendidikan Tinggi (Prof Dr Mohammad Nasir) pada 12 Pebruari 2015 dan Menteri Keuangan (Prof Dr Bambang Permadi Sumantri Brojonegoro) pada 12 Maret 2015.
Sebelum itu, IFTAA bersama teman-teman dari Departemen Administrasi FISIP UI beraudiensi dengan Bapak Sekjen Kementerian Keuangan (Dr Ki Agus Badaruddin) pada bulan Januari 2015. Selanjutnya, dengan Ibu Sekjen IFTAA dan Ibu Wakil Dekan Bidang Administrasi, SDM dan Keuangan FISIP UI pada 16 April berdiskusi dengan Tim Expert for Tax Policy to the MoF dan DGT dari World Bank sekitar evaluasi realisasi penerimaan TR I APBNP 2015 dan beberapa saran solusi.
Beberapa substansi pembicaraan yang juga sudah disampaikan dalam sebuah surat kepada beliau-beliau agar berkenan mengabulkannya, misalnya sbb:
(1) memohon pemulihan pencantuman program studi fiskal/perpajakan dalam lampiran Peraturan Menteri;
(2) mencantumkan partisipasi lulusan program Vokasi Pajak, D IV Pajak, dan S1 Administrasi Fiskal/Pajak dalam rekruitmen CPNS Kementerian Keuangan tidak hanya pada profesi Analis Pajak, tetapi semua proses pemajakan, Bea Cukai, Badan Analisa Fiskal dan posisi lainnya;
(3) memperluas program studi pajak selain di FIA (tax administration), tetapi juga di Fakultas Ekonomi (tax policy analysis), dan di Fakultas Hukum (tax law);
(4) melibatkan IFTAA dan Perguruan Tinggi dalam pembentukan konsorsium sertifikasi dan kompetensi; dan
(5) realisasi ketentuan PMK-111/2015 yang menyatakan bahwa alumni DIV dan S1 Prodi Fiskal/Pajak berhak atas Brevet A. Kepada Tim Expert dari World Bank juga kita sampaikan perlunya peningkatan kapabilitas SDM Perpajakan melalui pendidikan S1 atau D4 Prodi Fiskal/Pajak di FIA, FEB, dan FH.